You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Bekasi akan Kelola TPST Bantar Gebang
photo Doc - Beritajakarta.id

TPST Bantar Gebang Diserahkan ke Pemkot Bekasi Saat ITF Maksimal

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyerahkan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang ke Pemerintah Kota Bekasi setelah berhasil membangun Intermediate Treatment Facilities (ITF). Penyerahannya dilakukan setelah ITF di dalam kota sudah berfungsi maksimal.

Nanti kalau sudah jadi ITF di Jakarta, saya ingin tempat itu (Bantar Gebang) bisa dipakai Bekasi untuk jadi ITF Bekasi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pengelolaan sampah seharusnya berada di dalam kota. Namun karena keterbatasan lahan maka Pemprov DKI Jakarta selama ini menggunakan TPST Bantar Gebang di Bekasi untuk menampung sampah warganya.

"Nanti kalau sudah jadi ITF di Jakarta, saya ingin tempat itu (Bantar Gebang) bisa dipakai Bekasi untuk jadi ITF Bekasi. Jadi pengolahan sampah, harusnya dekat dengan kota," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/10).

DKI Targetkan Groundbreaking ITF Dilakukan Februari 2017

Basuki menambahkan, saat ini pengelolaan TPST Bantar Gebang sudah diambil alih oleh Pemprov DKI Jakarta. Sebelumnya dikelola oleh pihak ketiga namun kurang maksimal. "Sekarang kan sudah kami ambil alih TPST Bantar Gebangnya. Semua jalan dengan baik," tandasnya.

Basuki menargetkan pada Ferbruari tahun depan pembangunan ITF sudah bisa dilakukan. Saat ini masih dalam tahap lelang yang dilakukan oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Pihaknya juga menggandeng Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk tender teknologi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6116 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3769 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2994 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2937 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1545 personFolmer